Senin, 31 Juli 2006 - 11:46 wib
BERITALAIN
Fahmy Fachrezzy: Hindari Komunitas Perokok
Menurut pria yang selalu tampil dengan bandana ini, rokok menjadi barang yang selalu dijauhinya. “Sejak remaja saya tidak pernah merokok ..."

"Memoir of a Gaysha"
"Seorang teman mengirim SMS bahwa dia baru kehilangan pekerjaan karena gay. Kata teman saya itu pimpinannya adalah seorang gay-phobic ...

Amankah Khitan Massal?
"Saya bersama teman-teman baru saja mengadakan kegiatan khitan massal. Karena kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan masa liburan sekolah...



ist

 


Hati-hati Memberi Nama Anak



Orangtua di Malaysia tak akan bisa lagi memberi anak-anak mereka nama yang dianggap tak pantas oleh pemerintah.

Menurut The New Straits Times, Minggu (30/7), Pemerintah Malaysia tak akan mengizinkan lagi dipakainya nama-nama yang memiliki arti tak baik dalam bahasa ketiga kelompok etnik utama negeri itu.

Penduduk Malaysia yang berjumlah 26 juta jiwa terdiri dari kelompok Melayu (60 persen), China (26 persen), dan India (8 persen). Menurut harian terbitan Kuala Lumpur tersebut, juru bicara Departemen Pendaftaran Nasional Malaysia Jainisah Noor menyatakan, pihaknya punya daftar nama yang disusun berdasarkan masukan berbagai kelompok budaya dan agama.

"Kami hanya membantu menyebarluaskan informasi yang dimiliki," kata Jainisah. Zani dan Woti adalah dua nama Melayu yang masuk dalam daftar nama terlarang karena " zani" berarti laki-laki pezinah dan "woti" artinya hubungan intim. Bagi orang India, nama Karrupan, yang artinya si hitam, juga tak boleh dipakai. Masih kata Jainisah, orangtua tak boleh menamai anak dengan nama-nama warna, binatang, serangga, buah-buahan, atau sayur-sayuran.

Dulu, sebagian orang China biasa memberi anak mereka nama yang buruk agar ia selalu beruntung dan tak diganggu roh jahat. Kini nama China Kanton, seperti Ah Kow, yang artinya anjing, atau Ah Gong (jiwa yang tak waras), juga dilarang.

Nama-nama China lain yang pantang dipakai termasuk Chow Tow dan Sum Seng, yang masing-masing bermakna kepala yang bau busuk dan penjahat. Namun, lanjut Jainisah, "Orang tua yang tetap ingin memakai nama yang dilarang tetap boleh mengajukan permohonan ke departemen dan masih mungkin bisa dikabulkan."  (AFP/Reuters/muk)