Rubrik
Berita Utama
Bisnis & Keuangan
Humaniora
International
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Metropolitan
Nasional
Nusantara
Olahraga
Opini
Politik & Hukum
Sosok
Sumatera Bagian Selatan
Sumatera Bagian Utara
Yogyakarta
Berita Yang lalu
Anak
Asuransi
Audio Visual
Bahari
Bentara
Bingkai
Dana Kemanusiaan
Didaktika
Ekonomi Internasional
Ekonomi Rakyat
Fokus
Furnitur
Ilmu Pengetahuan
Interior
Jendela
Kesehatan
Klass
Laporan Khusus Aceh Baru
Laporan Khusus Hidup Bersama Bencana
Lingkungan
Lintas Timur Barat
Makanan dan Minuman
Muda
Musik
Otomotif
Otonomi
Pendidikan
Pendidikan Dalam Negeri
Pendidikan Informal
Pendidikan Luar Negeri
Perbankan
Pergelaran
Perhubungan
Pixel
Properti
Pustakaloka
Rumah
Sorotan
Swara
Tanah Air
Teknologi Informasi
Telekomunikasi
Teropong
Wisata
Info Otonomi
Tentang Kompas
Kontak Redaksi
Opini
Rabu, 27 Juni 2007

Hukum Progresif di Zaman Edan

Satjipto Rahardjo

"Zaman edan" adalah deskripsi yang sangat bagus dan pas untuk memotret suasana kehidupan kita dewasa ini. Sulit menemukan kata-kata yang boleh menggantikannya yang mampu mencakup magnitudo, nuansa, dan kualitas zaman edan itu.

Kendatipun kedengaran ndesa dan katrok, tetapi kata-kata yang lebih modern belum tentu mampu menggantikannya, seperti krisis, extra-ordinary, ambruk, demoralisasi, Umwertung aller Werte. Semuanya terasa memiliki kekurangan untuk menangkap sekalian nuansa yang berkelebat di Indonesia dewasa ini. Sebaliknya, melalui kata "zaman edan", tidak ada nuansa yang tidak tergambarkan di situ.

Edan adalah tidak waras, tidak mampu menggunakan nalar yang sehat. Edan menabrak sekalian kaidah kehidupan, menjungkir-balikkannya, bahkan membahayakan diri orang yang sudah edan itu sendiri. Edan itu juga serius, karena tidak pura-pura, tidak sedang ngedan (pura-pura jadi edan). Dalam suasana edan itu kehidupan tidak lagi menjadi otentik. Sifat edan yang serius itu sungguh berbahaya, karena merusak dan merugikan kehidupan di sekeliling. Dunia sudah menjadi edan.

Orang sudah menjadi edan karena berani membeli semua yang ada di sekelilingnya. Dibelilah jabatan-jabatan, gubernur, wali kota, DPR, pengadilan, kejaksaan, dan sebutlah apa lagi, bahkan martabat dan hati nurani. Maka langit pun menjadi gelap, susah mencari secercah cahaya. Hubungan dan interaksi antara orang sudah menjadi sangat asimetris, kompas sosiogram sudah menjadi lebih daripada sekadar kacau saja; orang sudah saling bertabrakan (Jw. numbuk bentus).

Teori Cermin

Orang Indonesia toh masih percaya kepada hukum. Ini sungguh luar biasa bagus. Di tengah dunia yang sudah begitu edan, toh orang masih memberikan kesempatan kepada hukum untuk menata dan mengatur bangsa dan negara ini. Polisi, jaksa, hakim masih menjalankan tugasnya sehari-hari.

Para ahli hukum di negeri ini juga tidak dibantai habis sehingga tinggal beberapa gelintir, seperti di Kamboja.

Lalu ada teori yang dinamakan Teori Cermin atau Mirror Thesis. Teori ini agak fatalistik karena mengatakan bahwa hukum itu hanya mencerminkan kembali keadaan masyarakatnya. Sesungguhnya hukum itu tidak dapat berbuat banyak, kalau masyarakatnya memang sedang berantakan. Teori tersebut juga dapat disebut Teori Kosmetik apabila kita melihatnya dari sudut kesia-siaan hukum untuk menolong wajah yang memang sudah sangat rusak. Bagaimanapun tebal bedak ditumpahkan ke wajah, rupa buruk itu tidak akan tertolong.

Kalau diikuti teori tersebut, maka masyarakat yang sudah edan tentulah membutuhkan hukum yang memiliki energi luar biasa karena harus mampu mengatur dan mengendalikan orang-orang yang sudah menjadi edan itu.

Kita mengetahui bahwa kualitas penegakan hukum itu beda-beda, mulai dari yang sangat lembek, lembek, keras, sampai ke luar biasa keras. Konon seorang pemimpin China memesan 100 peti mati untuk para koruptor dan salah satunya adalah untuk dirinya, manakala ia melakukan korupsi.

Di zaman edan ini penegakan hukum oleh polisi, jaksa, advokat, hakim, memerlukan kualitas yang progresif. Penegakan hukum yang "biasa-biasa" saja pasti tidak akan mempan menghadapi orang- orang yang sudah edan itu. Kita membutuhkan penegakan hukum serta penegak-penegak hukum yang berkualitas beyond the call of duty, yaitu yang bekerja di atas standar biasa, di atas yang rata-rata. Undang-undang itu bicara secara abstrak dan datar-datar saja, tetapi baru di tangan penegak hukum itulah kekuatan hukum itu bisa diuji sampai di mana kemampuannya. Maka, sikap progresif itu sangat diperlukan.

Manusia luar biasa

Kita adalah sebuah negara hukum, tetapi negara hukum itu memiliki kualitas yang berbeda-beda dalam penegakan hukumnya. Kita dapat menjalankan hukum secara biasa-biasa saja, tetapi juga dapat ibarat "mau berangkat perang".

Itulah sebabnya, Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK), yang dibubarkan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2000 itu, mendesak kepada pemerintah agar menyatakan Indonesia dalam "keadaan darurat melawan korupsi".

Kita tidak usahlah berpikir menyediakan peti mati karena untuk menghadapi zaman dan manusia edan ini, masih banyak pilihan yang dapat kita buat. Kita lebih baik berpikir bagaimana mendapatkan jaksa, hakim, advokat, polisi yang juga "edan", artinya menjalankan tugasnya secara beyond the call of duty itu tadi.

Penegak hukum yang dalam pekerjaannya harus menghadapi zaman dan orang edan seyogianya berkualitas "manusia luar biasa" pula (extra-ordinary people). Namun, ini semua memang tidak tercantum dalam undang-undang dan hukum kita juga tidak mensyaratkan kualitas yang demikian itu.

Maka, kita mendapatkan pembelajaran, bahwa pada akhirnya apakah negara hukum ini dapat membahagiakan rakyatnya, tidak bertumpu pada bunyi pasal-pasal undang-undang, melainkan pada perilaku penegak hukum yang luar biasa itu.

Satjipto Rahardjo Guru Besar Emeritus Sosiologi Hukum Universitas Diponegoro, Semarang

LAYANAN BERITA SMS 5454 TELKOMSEL
Layanan
Langganan
Berhenti
 berita nasional  reg kcm nas  unreg kcm nas
 berita politik  reg kcm pol  unreg kcm pol
 breaking news 3  reg kcm bn 3  unreg kcm bn 3
 breaking news 5  reg kcm bn 5  unreg kcm bn 5
 breaking news 10  reg kcm bn 10  unreg kcm bn 10
 headline kompas  reg kcm hlkompas  unreg kcm hlkompas
LAYANAN BERITA SMS 9858 FLEXI & FREN
Layanan
Langganan
Berhenti
 berita nasional  reg nas  unreg nas
 berita politik  reg pol  unreg pol
 breaking news 3  reg bn 3  unreg bn 3
 breaking news 5  reg bn 5  unreg bn 5
 breaking news 10  reg bn 10  unreg bn 10
 headline kompas  reg hlkompas  unreg hlkompas
Search :
 
 

Berita Lainnya :

·

TAJUK RENCANA

·

REDAKSI YTH

·

Hukum Progresif di Zaman Edan

·

Mampukah Komnas HAM Independen?

·

Politik Itu Tidak Pernah Independen

·

Salah Kaprah

·

PLTN dan "Governance" Teknologi

·

POJOK

 

 

Design By KCM
Copyright © 2002 Harian KOMPAS