Rubrik
Berita Utama
Finansial
International
Metropolitan
Naper
Nusantara
Bisnis & Investasi
Opini
Olahraga
Politik & Hukum
Jawa Barat
Humaniora
Berita Yang lalu
Furnitur
Otonomi
Audio Visual
Rumah
Dana Kemanusiaan
Fokus
Otomotif
Agroindustri
Musik
Muda
Swara
Makanan dan Minuman
Esai Foto
Perbankan
Pustakaloka
Pendidikan Dalam Negeri
Interior
Kesehatan
Ekonomi Rakyat
Bentara
Pengiriman & Transportasi
Ekonomi Internasional
Sorotan
Pendidikan Informal
Telekomunikasi
Teknologi Informasi
Didaktika
Bahari
Wisata
Teropong
Jendela
Pendidikan Luar Negeri
Pendidikan
Ilmu Pengetahuan
Pixel
Properti
Pergelaran
Investasi & Perbankan
Bingkai
Info Otonomi
Tentang Kompas
Kontak Redaksi

 

 

Jawa Barat
Jumat, 06 Agustus 2004

Disdik Kota Bandung Bentuk Tim Investigasi Untuk Usut Percaloan PSB

Bandung, Kompas - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung mengaku sangat sedih atas terjadinya proses percaloan selama proses penerimaan siswa baru. Saat ini, tim investigasi yang dibentuk tengah mengumpulkan bukti-butki pendukung. Namun sanksi bagi mereka yang terlibat belum dapat ditentukan.

"Saya sudah mendengarkan bukti rekaman dan luar biasa sangat menyedihkan," kata Kepala Disdik Kota Bandung, Edi Siswadi, seusai acara pembukaan Pameran Buku Bandung 2004, Kamis (5/8).

Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang percaloan oleh oknum yang mengaku dapat memasukkan calon siswa ke sekolah negeri tertentu, Disdik Kota Bandung membentuk Tim Investigasi Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat Bidang Pendidikan Kota Bandung Tahun Pelajaran 2004-2005.

Tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Disdik Kota Bandung Nomor 420/2222A-TU/2004 tersebut, juga menangani berbagai pengaduan dan laporan masyarakat tentang pelayanan pendidikan di Kota Bandung.

"Kami sedang mengumpulkan bukti dalam waktu satu sampai dua hari ke depan. Jika bukti sudah ketemu dan dikumpulkan, Insy Allah ada tindakan," kata Edi yang juga menjadi penanggung jawab tim investigasi tersebut.

Menurut Edi, tim investigasi sudah mencurigai pihak-pihak yang terlibat dalam proses percaloan tersebut. Mereka yang dicurigai berasal dari guru serta masyarakat. Namun, Edi belum dapat mengatakan sanksi yang akan diberikan jika nanti ada diantara guru yang terbukti bersalah.

Wakil Kepala Disdik Kota Bandung Oji Mahroji, Senin (2/8) lalu mengatakan, sanksi yang diberikan kepada oknum Disdik yang terlibat dalam percaloan tersebut beragam sesuai tingkat kesalahan, mulai dari sanksi ringan hingga berat.

Namun, Oji hanya menyebutkan bahwa sanksi konkret yang akan diberikan kepada sekolah yang terbukti terlibat dalam proses percaloan tersebut bukan berupa pemecatan.

Sementara itu, anggota tim investigasi dari perwakilan Dewan Pendidikan Kota Bandung Buhai Simanjuntak berharap agar masyarakat dapat menyampaikan berbagai permasalahan pendidikan lainnya mulai dari proses Penerimaan Siswa Baru (PSB), dana sumbangan pendidikan, dan masalah lainnya.

Untuk tahap pertama, laporan masyarakat diharapkan dapat terkumpul paling akhir tanggal 8 Agustus. Permasalahan yang ada, hendaknya dilaporkan secara spesifik, berupa permasalahan pokok, siapa pelaku, dan lokasi kejadian.

Laporan tersebut akan ditelusuri sehingga pada tanggal 31 Agustus, diharapkan telah dapat ditentukan pelanggaran proses pendidikan secara lengkap beserta data pelaku dan rekomendasi sanksi.

Buhai juga belum dapat menentukan sanksi yang akan diberikan karena tergantung dari posisi pelaku, apakah aparat Dinas Pendidikan atau masyarakat umum.

Proyek LPMP

Sementara itu Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Jawa Barat, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, Teriska R, menyatakan bahwa dana Proyek Pengembangan LPMP sebesar Rp 293,3 miliar bukan dialokasikan untuk pengadaan guru Sekolah Dasar.

Teriska menyatakan hal itu menanggapi pengungkapan kasus penggunaan dana pendidikan di Jabar sebagaimana yang disampaikan Kepala Seksi Verifikasi Pelaksana Anggaran Bandung II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Anggaran, Sudradjat.

Sebelumnya, Sudradjat mengungkapkan dana Rp 293,3 miliar yang tercantum dalam Daftar Isian Proyek (DIP) untuk pengadaan guru SD. Dana yang dikelola LPMP Jabar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).(Kompas, 31/7).

Dalam kesempatan itu, Sudradjat juga menunjukan rincian anggaran proyek tersebut. Menurut dia, apabila dana dari APBN sebesar itu, mengapa Jabar masih mengeluhkan kekurangan guru, terutama di Kabupaten Sukabumi seperti yang dimuat oleh berbagai media cetak beberapa pekan lalu.

Padahal, kata Sudradjat, selain LPMP, Dinas Pendidikan Jabar, maupun pihak Pemerintah Provinsi Jabar juga menganggarkan dana untuk guru bantu.

Teriska menjelaskan, dana tersebut antara lain digunakan untuk memberikan subsidi bagi guru sekolah swasta di semua tingkatan sekolah, guru tidak tetap, pengawas, honor guru bantu angkatan tahun 2003 dan tahun 2004.

Dana tersebut, diperuntukan bagi 25 kabupaten/kota di Jabar dan tidak ada kaitannya dengan Disdik Jabar.

"Guru bantu angkatan tahun 2004 sebanyak 4.537 orang dan sampai sekarang belum ada perekrutan. Kemungkinan perekrutan akan dilakukan bulan September 2003. Mungkin ini yang dapat mengatasi kekurangan guru di Kabupaten Sukabumi," katanya. (MZW/HPY)

Search :
 
 

Berita Lainnya :

·

Meski Rusak, Truk Tetap Masuk Jembatan

·

Disdik Kota Bandung Bentuk Tim Investigasi Untuk Usut Percaloan PSB

·

Pelantikan Anggota DPRD Kota Bandung Diwarnai Demo Mahasiswa

·

Untuk Tingkatkan Minat Kaum Muda, Perlu Kontes Sinden Mirip AFI

·

Mengais Rezeki Menjelang Hari Ulang Tahun Ke-59 Kemerdekaan RI

·

JABAR SEKILAS



 

 

Design By KCM
Copyright © 2002 Harian KOMPAS