Rubrik
Berita Utama
Finansial
International
Metropolitan
Naper
Nusantara
Bisnis & Investasi
Opini
Olahraga
Politik & Hukum
Jawa Barat
Humaniora
Berita Yang lalu
Furnitur
Otonomi
Audio Visual
Rumah
Dana Kemanusiaan
Fokus
Otomotif
Agroindustri
Musik
Muda
Swara
Makanan dan Minuman
Esai Foto
Perbankan
Pustakaloka
Pendidikan Dalam Negeri
Interior
Kesehatan
Ekonomi Rakyat
Bentara
Pengiriman & Transportasi
Ekonomi Internasional
Sorotan
Pendidikan Informal
Telekomunikasi
Teknologi Informasi
Didaktika
Bahari
Wisata
Teropong
Jendela
Pendidikan Luar Negeri
Pendidikan
Ilmu Pengetahuan
Pixel
Properti
Pergelaran
Investasi & Perbankan
Bingkai
Info Otonomi
Tentang Kompas
Kontak Redaksi

 

 

Metropolitan
Rabu, 04 Agustus 2004

Hukum Rimba di Jalan Raya Jakarta

SUATU pagi di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat. Sebuah sepeda motor menyenggol sepeda motor lain yang sedang mengangkut dua kantong plastik besar berisi kerupuk. Keduanya terjatuh. Si pedagang kerupuk mencak- mencak. Pengendara motor lain berhenti merubung si pedagang kerupuk yang tetap ngomel.

TIBA-tiba seorang pengendara yang rupanya teman si penabrak mencopot helmnya dan mengeprukkan ke plastik kerupuk. Tindakan sama dilakukan teman-temannya.

Si pedagang kerupuk pun hanya bisa thenger-thenger meratapi nasibnya. Terbayang sudah kerugian yang dideritanya akibat kerupuknya remuk.

Di hari lain, sebuah sepeda motor melaju kencang di tengah kemacetan Jalan I Gusti Ngurah Rai. Tiba-tiba sebuah angkutan kota di depannya berhenti. Si pengendara motor mencoba ngerem. Berhasil, tetapi roda kanannya membentur pintu kiri belakang mobil yang sedang terjebak macet. Sepeda motor lain menghindar, tetapi akibatnya menghantam bumper belakang mobil yang sama.

Ketika si pengemudi keluar dari mobilnya, kedua sepeda motor sudah kabur. Tinggallah ia geleng-geleng kepala melihat kerusakan mobilnya.

Begitulah ulah pengendara sepeda motor di Jakarta. Grabak-grubuk seenaknya. Tak peduli pada pengguna jalan yang lain. "Yang penting cepat sampai tujuan" tampaknya menjadi satu-satunya prinsip.

Mereka bisa seenaknya melarikan diri ketika ulahnya menyebabkan orang lain-terutama pengemudi mobil-dirugikan. Sebaliknya, mereka bisa sangat marah hanya karena bagian belakang motornya tersenggol sedikit saja. Bahkan, tak jarang mereka bisa melotot sambil ngomel hanya karena mobil di belakangnya baru akan menyenggol kaki penumpang yang diboncengnya.

Di perempatan Raden Inten, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, seorang pengendara motor marah-marah karena mobil di belakangnya menyenggol ujung knalpotnya. Tak ada lecet. Tak ada luka. Tetapi si pengendara motor turun sambil menggebrak-gebrak kap mesin sebuah sedan.

Belum puas, ia mencopot helmnya dan bersiap memukul mobil tersebut. Untungnya lampu segera menyala hijau dan pengendara di belakang membunyikan klakson rame-rame.

SIKAP seenaknya para pengendara motor juga tercermin dari kebiasaan mereka menggunakan jalur jalan yang berlawanan pada pagi dan sore hari, ketika lalu lintas di Jakarta sedang macet-macetnya. Kebiasaan ini umum dilakukan para penglaju dari kawasan pinggiran Jakarta, termasuk dari Bekasi, Ciputat, dan Tangerang.

Mereka tak peduli pengendara dari arah berlawanan harus ekstra hati-hati untuk menghindari kecelakaan. Polisi lalu lintas yang berjaga di putaran-putaran jalan atau di perempatan pun tidak mereka gubris.

Padahal, sudah sangat sering pengendara yang nekat melawan arus itu diberhentikan dan dihukum push up di pinggir jalan. Bahkan, kalau sudah kesal, polisi sering memukulkan tongkat rotannya ke punggung pengendara yang main serobot jalan.

Tak jarang, mereka malah memperparah kemacetan di perempatan-perempatan jalan yang sudah macet. Kemacetan yang sebenarnya akan bisa cepat diatasi kalau mobil menjadi sumber kemacetan diberi ruang gerak sedikit saja. Tetapi, para pengendara motor terus saja tak mau mengalah.

BERLAKUNYA hukum rimba di jalanan Jakarta itu sebenarnya tidak bisa sepenuhnya ditimpakan kepada para pengendara motor. Sebab, inti dari persoalan itu adalah ketidakmampuan pemerintah (dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) menyediakan sarana transportasi yang murah, cepat, nyaman, dan aman.

Anton, warga Bekasi yang bekerja di Slipi, menuturkan, jika menggunakan kendaraan umum ke kantor, ia harus mengeluarkan Rp 15.000 sehari. Itu baru untuk dirinya. Belum untuk istrinya yang juga bekerja di kawasan Sudirman. Sudah begitu, suami-istri muda itu harus berangkat pagi-pagi.

Padahal kalau menggunakan sepeda motor, mereka hanya cukup mengeluarkan Rp 6.000 untuk dua hari. Berangkatnya pun bisa lebih siang, dan sampai di rumah kembali juga lebih awal. Sehingga, waktu untuk keluarga lebih panjang.

Seiring dengan berkembang pesatnya permukiman di Tangerang, Depok, dan Bekasi, kebutuhan akan sepeda motor pun semakin besar. Apalagi sekarang ini, para pedagang sepeda motor menawarkan berbagai kemudahan kredit. Ibaratnya, dengan uang Rp 500.000 pun orang sudah bisa mendapatkan motor baru. Cicilannya pun ringan.

"Kalau dihitung-hitung, lebih murah daripada ongkos angkutan umum sebulan," kata Andre.

Selain irit, keunggulan lain sepeda motor adalah kemampuannya bermanuver di sela-sela kemacetan. "Pokoknya kalau setang bisa masuk, kita juga bisa lewat," kata Anton.

Soal dengkul istrinya yang sesekali nyenggol bodi mobil, itu mah sudah biasa. "Yang penting tidak sampai lecet," kata istrinya sambil tertawa.

Kebutuhan akan sepeda motor semakin terasa ketika polisi memblokade sejumlah ruas jalan. Ketika terjadi ledakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu, misalnya, semua mobil tidak boleh melintas di Jalan Imam Bonjol. Maka, ojek sepeda motor pun menjadi pilihan. Laku keras.

MENCERMATI hukum rimba yang semakin tidak terkendali, Sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo memandang perilaku pengendara sepeda motor itu bukan semata-mata didasarkan pada sentimen terhadap pemilik mobil.

Konkretnya, perilaku yang terkadang membahayakan pejalan kaki atau membuat pemilik mobil senewen itu disebabkan oleh sempitnya badan jalan-jalan di Jakarta. Lihat saja jalan-jalan baru yang didesain hanya pas untuk dua lajur mobil tanpa ada ruang untuk sepeda motor.

"Sepeda motorlah yang paling lincah untuk menyusup melalui celah-celah kemacetan itu. Bahkan, pengendara motor tidak peduli melanggar aturan lalu lintas," ujar Imam.

Kebutuhan akan transportasi murah dan cepat bagi kaum penglaju itu kemudian ditangkap para pengusaha sepeda motor sebagai pasar sangat potensial. Berbagai kemudahan kredit diberikan. Ibaratnya dengan uang muka tak sampai Rp 1 juta, orang sudah bisa mendapatkan sepeda motor baru. Malah untuk para pengojek disediakan kredit dengan angsuran harian.

Serbuan sepeda motor dari China, Korea, dan Malaysia (masyarakat secara mudah menyebutnya sebagai motor China) dengan harga jauh lebih murah dibandingkan motor-motor lokal, membuat kepemilikan sepeda motor meningkat pesat.

Data dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebutkan, sampai dengan Juli 2004, Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi tercatat 3.155.421 unit sepeda motor. Untuk DKI Jakarta saja tercatat 1.915.462 unit. Padahal tahun 2000 lalu baru tercatat 1.619.516 unit dan tahun 2002 tercatat 1.880.295 unit.

Desakan mencapai tujuan secara cepat membuat pengendara motor suka menciptakan inovasi-inovasi perilaku negatif. "Di sinilah kita dihadapkan pada kondisi ketidaktertiban yang makin kental menjadi wajah Ibu Kota Negara kita. Bukan tidak mungkin, ketidaktertiban itu terjadi di kota-kota besar lainnya," jelas Imam.

Imam menyebut, ketidaktertiban yang secara riil terjadi setiap saat itu menjadi cermin ketidakpastian aturan hukum yang semakin merajalela. Lucunya, pelanggaran itu sudah menjadi "dosa" kolektif. Bahkan, dibiarkan saja terjadi oleh polisi.

"Lambat laun, tetapi pasti, jalan-jalan di Jakarta akan menjadi killing zone. Bayangkan saja, setiap hari, akibat tersenggol atau salah pengertian di jalan, kemarahan sewaktu- waktu bisa terjadi," kata Imam.

Pelanggaran kolektif itulah yang disebut Hukum Rimba. Siapa yang berani pasang badan, dialah yang akan cepat mencapai tujuan. Sekarang ini, sebetulnya bukan saja sepeda motor, bus-bus atau angkutan kota lainnya tampak makin berani pasang badan demi mengejar setoran.

KALAU mau jujur, sebenarnya naik sepeda motor di jalanan Jakarta sangatlah tidak menyenangkan. Kecelakaan lalu lintas sangat sering terjadi. Tidak jarang bahkan korban meninggal dunia.

Selain itu, udara Jakarta sebenarnya juga tidak sehat bagi para pengendara motor. Selain mengandung debu dan kotoran, udara Jakarta juga sudah tercemar gas buang kendaraan. Ironisnya, salah satu sumber pencemar di udara adalah sepeda motor, terutama yang bermesin dua langkah (dua tak).

Udara yang tercemar itu sangat terasa di perempatan-perempatan jalan ketika terjadi antrean saat lampu pengatur lalu lintas menyala merah. Mata akan terasa pedih, sementara kulit wajah terasa panas dan kotor. Apalagi kalau di depannya adalah bajaj, bus kota, atau sepeda motor dua tak.

Itulah sebabnya kenapa para pengendara sepeda motor selalu berusaha maju ke bagian depan antrean, meskipun itu harus melanggar aturan lalu lintas.

"Bayangin, kalau kita tetap antre seperti pengendara mobil, justru kita yang tersiksa. Asap mobil terkadang sangat menyesakkan, apalagi kalah mobil itu mengeluarkan asap hitam pekat," kata Erwin, seorang pengendara.

Knalpot sepeda motor sekarang bentuknya aneh-aneh, tetapi yang paling bikin kesal adalah knalpot dengan lubang agak tegak.

Pemerintah lewat Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI sebenarnya sudah berupaya melakukan uji emisi gas buang untuk sepeda motor. Kepala BPLHD DKI Kosasih Wirahadikusuma bahkan mengusulkan agar uji emisi untuk kendaraan bermotor harus dibakukan dalam peraturan. Pasalnya, pertumbuhan sepeda motor yang luar biasa di Jakarta dan sekitarnya mengakibatkan makin tingginya tingkat pencemaran udara.

"Sepeda motor bermesin dua tak merupakan penyumbang polusi terbesar di Jakarta sehingga seharusnya tidak boleh lagi beroperasi," kata Kosasih.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan di negara-negara berkembang, emisi gas buang yang dihasilkan satu unit sepeda motor dua tak sama dengan 10 sepeda motor empat tak atau 22 unit mobil (di Thailand sama dengan 14 mobil).

Dari jumlah sepeda motor yang ada, kata Kosasih, 40 persennya merupakan motor dua tak. Itu berarti, pencemarannya sama dengan 10 juta kali motor empat tak atau 20 juta kali mobil. Bisa dibayangkan, bagaimana polusinya kalau pertambahan sepeda motor sampai 15 persen tiap tahun. (ind/osa/MSH)

Search :
 
 

Berita Lainnya :

·

Proyek "Pedestrian" di Thamrin Tak Mulus

·

Tidak Punya Biaya Menyekolahkan Anak, Ibu Rumah Tangga Bunuh Diri

·

Suaka Margasatwa di Muara Angke dalam Keadaan Memprihatinkan

·

Kasus Deposito Palsu Rp 31 Miliar Terus Berkembang

·

Permukiman Kumuh Tetap Mewarnai Wajah Jakarta

·

Warga Senang jika Lahannya Dibebaskan

·

Takut Ditangkap, Importir Kokain Terjatuh dari Lantai 24

·

Kabupaten Bekasi Kekurangan 6.317 Guru

·

Hukum Rimba di Jalan Raya Jakarta

·

Napi Belajar Menjahit untuk Membunuh Kebosanan di LP

·

INFO JABOTABEK



 

 

Design By KCM
Copyright © 2002 Harian KOMPAS