Wali Kota Minta Pemerintah Kabupaten Bandung Perhatikan Cikapundung
Kompas, Bandung - Untuk menyukseskan Gerakan Cikapundung Bersih (GCB) diperlukan koordinasi antara Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kota Bandung. "Hal yang perlu diperhatikan, tanpa diiringi ikhtiar masyarakat Kabupaten Bandung, tidak akan ada gunanya," papar Wali Kota Bandung, Dada Rosada di Balaikota Bandung, Sabtu, (5/6).
Untuk itu Dada telah melakukan perencanaan partisipasi dan desentralisasi yang berwawasan lingkungan. Perencanaan partisipasi adalah mengikutsertakan masyarakat yang cukup mampu dalam bentuk bantuan dana, sedangkan perencanaan desentralisasi adalah mewujudkan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota Bandung dengan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Oleh karena itu, ia menyambut gembira antusiasme masyarakat dalam mendukung program GCB. Dada menyebutkan, dua bank swasta telah secara bergiliran menjadi penyumbang dana bagi program GCB, yakni Bank NISP dan Bank Jabar .
Selain itu adanya prakarsa Wisata Air Sungai Cikapundung dari Forum RW pada hari Minggu kemarin juga dinilai sebagai upaya yang positif. Contoh lainnya, Gerakan Kebersihan Berbasis Masjid beberapa waktu yang lalu.
Dada menyebutkan, ketentuan yang mengatur soal sumur resapan adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 1998. Dalam perda itu antara lain mengatur tentang sanksi tambahan apabila yang memohon izin mendirikan bangunan (IMB) tidak membuat sumur resapan.
Untuk satu bangunan dengan luas 150 meter persegi, pemilik wajib mendirikan satu buah sumur resapan.
Sungai Cikapundung panjangnya 28 kilometer, di bagian hulu dan hilir masuk wilayah Kabupaten Bandung. Sedangkan yang melintasi Kota Bandung sepanjang 15 kilometer dan 10,5 kilometer di antaranya berada di kawasan padat penduduk.
Untuk mendukung program ini, Kepala Pelaksana GCB Cece Subrata yang juga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandung, mengharapkan agar para investor memperhatikan berapa sumur resapan yang dibutuhkan bila membangun gedung perkantoran atau mal.
"Sumur resapan selain bermanfaat mencegah banjir, juga untuk cadangan air tanah," ujar Cece.
Cece mengatakan, program GCB, yang termasuk dalam Kampanye Bandung Bersih, ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga seluruh masyarakat. Ia juga mengharapkan kalangan pecinta alam yang ada di perguruan tinggi bisa mendukung kampanye ini.
Sampai saat ini program GCB telah dilakukan sebanyak empat kali. Namun, pelaksanaan acara GCB yang kelima, sampai sekarang belum ditentukan oleh Wali Kota Bandung.
Guru Besar Ilmu Biologi Institut Teknologi Bandung (ITB) Soeriaatmadja mengatakan, selama ini memang tidak ada kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bandung dalam membersihkan Cikapundung. Padahal, kebersihan sungai tersebut di Kota Bandung sangat tergantung pada Kabupaten Bandung.
"Cikapundung juga sulit dibersihkan karena masalah sampah dan penduduk di pinggir sungainya yang padat," jelasnya. (J15)