Rubrik
Berita Utama
International
Metropolitan
Naper
Nusantara
Bisnis & Investasi
Finansial
Opini
Olahraga
Politik & Hukum
Humaniora
Pemilihan Umum 2004
Jawa Barat
Bahasa
Berita Yang lalu
Jendela
Otonomi
Audio Visual
Rumah
Teknologi Informasi
Dana Kemanusiaan
Makanan dan Minuman
Pustakaloka
Otomotif
Furnitur
Agroindustri
Musik
Muda
Fokus
Esai Foto
Sorotan
Ekonomi Rakyat
Swara
Pergelaran
Ekonomi Internasional
Teropong
Wisata
Perbankan
Pengiriman & Transportasi
Investasi & Perbankan
Pendidikan Dalam Negeri
Pendidikan Luar Negeri
Bahari
Didaktika
Ilmu Pengetahuan
Pixel
Bingkai
Bentara
Telekomunikasi
Kesehatan
Properti
Pendidikan
Info Otonomi
Tentang Kompas
Kontak Redaksi

 

 

Fokus
Sabtu, 06 Maret 2004

"Sapu Kotor" Itu Bernama Polisi

Neta S Pane

AKHIR Februari lalu seorang polisi di Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan kesal bercerita kepada saya bahwa dirinya baru "diperas" oknum polisi di salah satu kepolisian sektor di Jakarta. "Pemerasan" ini terjadi saat ia membantu menyelesaikan masalah yang dialami kenalannya di polsek itu.

KASUS semacam itu menjadi gambaran aktual di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini. Aksi pungutan liar, korupsi, pemerasan, dan suap-menyuap mengisi perjalanan sejarah Polri dari hari ke hari. Keadaan ini membuat masyarakat makin sulit menemukan figur polisi yang bersih dan jujur. Polisi yang mau secara ikhlas melayani masyarakat seakan tak pernah lagi ditemukan.

Ini bukan mengada-ada. Penelitian mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) belum lama ini malah menyimpulkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Polri sudah bertahun-tahun mengakar, baik di bidang operasional maupun pembinaan. Penelitian mereka di 19 kepolisian daerah (polda) menemukan fakta: untuk menjadi polisi, seorang calon terpaksa membayar Rp 40 juta.

Yang terjadi di Polri sebenarnya gambaran nyata yang berkembang di masyarakat luas. Dengan kata lain, polisi korupsi karena masyarakat aktif berbuat hal yang sama. Dekadensi moral masyarakat dan hancurnya etika di pemerintahan ikut memberi ruang bagi berkembangnya praktik-praktik korupsi di kepolisian.

Ketika korupsi menghablur menjadi tradisi polisi, masyarakat tersentak. Mereka tak terima Polri teracuni. Munculnya sikap ini karena polisi masih dianggap sebagai lembaga yang efektif menjaga etika masyarakat. Bahkan, polisi selalu diharapkan menjadi "sapu pembersih" terhadap berbagai kejahatan. Memang sekarang ini harapan itu sangat tidak mungkin terealisasi. Polri masih terperosok dalam "kubangan". Polisi masih "sapu kotor" di tengah menggilanya budaya korupsi di negeri ini.

Jual beli jabatan

Penelitian mahasiswa PTIK mengungkapkan ada dua golongan korupsi di kepolisian: internal dan eksternal. Yang internal terjadi di ruang lingkup dinas, seperti jual beli jabatan, penerimaan siswa polisi, distribusi logistik, dan anggaran. Yang eksternal melibatkan kepentingan masyarakat, seperti penyalahgunaan wewenang dan pungli dalam pelayanan masyarakat, baik di kantor polisi maupun di jalanan.

Sementara itu, dari kajian yang pernah kami lakukan di Indonesian Police Watch beberapa waktu lalu, aksi pungli, pemerasan, dan suap-menyuap yang paling mengerikan justru terjadi di lembaga pendidikan kepolisian. "Kejahatan" tersebut telah jauh meracuni dunia kepolisian dari tingkat bawah hingga atas. Persoalan ini sudah beberapa kali disampaikan ke kalangan Polri dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, sama seperti budaya korupsi di negeri ini, "kejahatan" di dunia pendidikan kepolisian tetap saja berlangsung.

Padahal, aksi pungli, pemerasan, dan suap-menyuap di lembaga pendidikan kepolisian adalah penghancuran sistematis masa depan Polri secara keseluruhan. Soalnya, nilai-nilai moral, etika, dan pola pikir kader polisi telah diracuni oleh "virus jahat" yang ditanamkan para oknum di lembaga yang mendidiknya.

Dalam jangka pendek "kejahatan" itu akan menimbulkan dendam. Minimal selepas pendidikan, para kader akan ngebut "mengembalikan modal". Sasarannya siapa lagi kalau bukan masyarakat. Secara jangka panjang "kejahatan" di lembaga pendidikan polisi itu akan mengubah "genetika" polisi yang semula berwatak pelayan masyarakat menjadi berwatak korup.

Dengan kondisi seperti ini, Polri tidak akan pernah melahirkan kader-kader terbaiknya. Yang muncul justru adalah para monster baru yang siap menjadikan lembaga kepolisian geng mafia. Lahirnya sikap seperti ini tak bisa disalahkan.

Para kader polisi yang semula berpotensi sering tak berdaya saat oknum-oknum di lembaga pendidikan beraksi. Sikap pragmatis muncul. Jalan pintas ditempuh. Mereka lalu mencari "sponsor".

Biasanya yang banyak menawarkan diri adalah para cukong yang sering bermain di "kegelapan". Dalam mensponsori seseorang, para cukong tak pernah bersikap setengah-setengah. Mereka berani membiayai seorang polisi binaannya sejak di bangku pendidikan hingga mendapatkan posisi empuk dengan pundak berkilau pangkat.

Jangan heran jika di lingkungan kepolisian sering terdengar suara-suara yang menyebutkan bahwa perwira ini "binaan" cukong A, atau perwira itu "binaan" pengusaha B. Aksi bina-membina ini tentunya berdampak buruk bagi nilai-nilai profesionalisme yang hendak dibangun Polri.

Soalnya, dari interaksi bina-membina itu selalu lahir berbagai konsesi. Ujung-ujungnya, mereka cenderung menarik lembaga kepolisian ke dalam kegelapan ala mafioso.

Kontrol yang ketat

Carut-marutnya dunia kepolisian membuat masyarakat tak bisa berharap banyak. Bahkan, ketika orang-orang repot berorasi tentang reformasi kepolisian, para "mafioso" justru tersenyum geli dalam hati. Tri Brata yang selama ini dianut kepolisian tinggal jargon yang sepi. Padahal, Tri Brata mengandung nilai-nilai suci yang menekankan agar anggota polisi abdi teladan negara, warga negara utama, dan wajib menjaga ketertiban pribadi setiap rakyat.

Sayangnya, sejarah panjang Polri yang sudah 56 tahun-dan diperkaya oleh reformasi kepolisian sejak tiga tahun lalu-belum juga membuat personelnya konsisten dengan Tri Brata. Yang ada, arus reformasi justru menjadi keran pembuka bagi menyeruaknya korupsi dalam tubuh Polri.

Dari kenyataan pahit ini, reformasi kepolisian tampaknya perlu diarahkan menuju tiga sasaran.

Pertama, menyadarkan jajaran kepolisian, pemerintah, legislator, dan masyarakat tentang perlunya kendali yang ketat terhadap Polri. Selama ini isu korupsi kerap berkecamuk di tubuh Polri, tetapi tak seorang pun yang tahu siapa sesungguhnya yang berhak mengusut.

Akibatnya, kasus korupsi di tubuh Polri lenyap ditelan waktu. Tidak adanya kontrol yang ketat seakan membuat reformasi kepolisian hanya jadi milik Polri semata. Padahal, hakikatnya, reformasi kepolisian adalah untuk kepentingan masyarakat.

Kedua, reformasi kepolisian perlu diarahkan untuk meletakkan dasar-dasar bagi terciptanya suatu cara berpikir dan mental profesional, baik di kalangan kepolisian, pemerintah, maupun masyarakat, terutama dalam melihat hak dan kewajiban aparat kepolisian. Jadi, reformasi kepolisian tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus didukung penuh oleh komitmen pemerintah dan masyarakat.

Ketiga, berbicara tentang reformasi kepolisian juga harus membicarakan reformasi sikap dan pola pikir pemerintah maupun masyarakat dalam memperjuangkan masa depan anggota kepolisian. Dapatlah diketahui sejauh mana perhatian semua pihak dalam upaya peningkatan anggaran kepolisian.

Dengan anggaran yang memadai akan membuat korps polisi tidak lagi harus putar otak untuk "bermain dalam kegelapan" demi mengoperasikan organisasinya. Soalnya, dengan anggaran penyidikan perkara ringan sebesar Rp 22.500 dan perkara berat Rp 52.000, apa yang dapat dilakukan jajaran kepolisian? Jika aparat kepolisian tak bisa berbuat apa-apa, reformasi seperti apa yang bisa diharapkan dari Polri?

Seperti kata Franscois Guizot, cendekiawan Perancis, bangunlah instansi-instansi untuk menegakkan kemerdekaan di satu pihak, tetapi juga ketertiban di pihak lain. Ketertiban tentunya menyangkut tertib kinerja, tertib administrasi, tertib anggaran, tertib jaminan sosial, tertib jenjang karier, tertib kontrol, dan tertib-tertib lainnya.

Dengan berbagai ketertiban ini, kader-kader yang bekerja keras, memiliki akal sehat, dan berperilaku baik dapat naik ke jenjang setinggi apa pun tanpa harus suap-menyuap dan praktik KKN lainnya.

Malah kriminolog Warren AL mengingatkan, polisi sebagai salah satu lembaga (penegak hukum) harus selalu diperhatikan (masyarakat). Apabila keseimbangannya terganggu, akibatnya pada proses-proses interaksi yang bersifat disosiatif antara polisi dan lingkungannya terganggu pula. Yang sangat rugi adalah masyarakat itu sendiri.

Yang dikatakan Warren makin kita rasakan saat ini. Malah mantan Kepala Polri Jenderal (Purn) Koenarto lebih ekstrem lagi. Ia menyebutkan, hanya "polisi tidur" dan patung polisi saja yang tidak pernah korupsi sekarang ini.

Cahaya dan api

Kita pun tahu betapa racun korupsi telah merasuki sendi-sendi kehidupan. Tak hanya di jajaran kepolisian, korupsi malah telah menggerogoti inti hati nurani tiap individu di negeri ini. Malah mungkin, kita pun terlibat di dalam kegilaan korupsi.

Namun, saat bersamaan kita berkeinginan menyapunya sampai bersih. Kita berharap Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum dapat melakukannya maksimal. Kita jadi sangat kecewa saat menemukan fakta bahwa sang "sapu pembersih" ternyata sudah sangat kotor.

Terlepas dari pertanyaan itu, keinginan menyapu kotornya lumuran korupsi adalah sebuah harapan. Sama seperti yang dilakukan 147 mahasiswa PTIK yang meneliti budaya korupsi di lingkungannya, lingkungan kepolisian. Mereka telah memberikan cahaya dan api dalam tubuh Polri.

Dengan tampilnya mereka ada warna lain, selain warna kegelapan di tubuh Polri. Memang gerakan ini hanyalah satu faktor yang bersifat umum. Namun, ia dapat memancing lahirnya suatu rangsangan dalam sebuah gerakan sosial memberantas korupsi di tubuh Polri.

Harus diingat, tanpa dukungan, tindakan konkret, dan komitmen yang jelas dari pemerintah maupun masyarakat untuk memberantas korupsi di negeri ini, gerakan yang dilakukan mahasiswa PTIK itu tidak akan berarti apa-apa. Bisa-bisa mereka malah dimusuhi, dan setelah lulus dari PTIK mereka dilemparkan begitu saja ke dalam "kotak".

Lalu, esok harinya kita melihat para "sapu kotor" bernama polisi kembali beraksi. Mereka ngumpet di bawah-bawah pohon, menjadi calo di kantornya sendiri atau bertingkah seperti mafioso.

Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch

Search :
 
 

Berita Lainnya :

·

Mampukah Polisi Menegakkan Reformasi?

·

Polisi dan Korupsi

·

Mencari Harapan Tersisa untuk Polisi

·

Kapan Sebuah Kasus Tiba-tiba Menguap?

·

Menanti Komisi Pemberantasan Korupsi Unjuk Gigi

·

Republik Ini Butuh Kepastian Hukum

·

Dimulai dengan Perubahan Tata Ruang Kantor Polisi

·

"Sapu Kotor" Itu Bernama Polisi



 

 

Design By KCM
Copyright © 2002 Harian KOMPAS