Rubrik
Jawa Tengah
Berita Utama
Inspirasi
Olahraga
Dikbud
Opini
International
Nasional
Iptek
Bisnis & Investasi
Nusantara
Naper
Metropolitan
Bahasa
Liputan Natal & Tahun Baru
Berita Yang lalu
Jendela
Pustakaloka
Fokus
Dana Kemanusiaan
Teknologi Informasi
Rumah
Audio Visual
Otonomi
Furnitur
Agroindustri
Sorotan
Teropong
Didaktika
Ekonomi Internasional
Pergelaran
Kesehatan
Telekomunikasi
Wisata
Bentara
Bingkai
Pixel
Otomotif
Ekonomi Rakyat
Pendidikan
Bahari
Pendidikan Luar Negeri
Pendidikan Dalam Negeri
Investasi & Perbankan
Pengiriman & Transportasi
Perbankan
Esai Foto
Makanan dan Minuman
Properti
Swara
Muda
Musik
Ilmu Pengetahuan
Info Otonomi
Tentang Kompas
Kontak Redaksi

 

 

Jawa Tengah
Sabtu, 27 Desember 2003

Dugaan Kampanye Tak Ditindaklanjuti
* Panwas Tak Punya Cukup Waktu

Solo, Kompas - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Kota Solo memutuskan tidak menindaklanjuti dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-P) Kota Solo. Karena, panwas merasa waktu yang tersedia tidak cukup untuk mengumpulkan bukti dan saksi yang mendukung dugaan pelanggaran tersebut. Selain itu, untuk kedua kalinya panwas tidak bisa meminta klarifikasi dugaan kampanye terselubung itu kepada Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo.

“Saya tidak mau diklarifikasi soal dugaan kampanye terselubung tersebut. Saya malah mengklarifikasi panwas, karena menganggap saya sebagai Ketua Gerakan Pengemudi Becak Pendukung Megawati. Padahal, saya bukan ketua gerakan itu. Saya adalah ketua panitia pada Deklarasi Seniman Pendukung Megawati," kata Rudyatmo, Jumat (26/12), di Solo.

Dikatakan, karena dirinya bukan Ketua Gerakan Pengemudi Becak Pendukung Megawati, dia merasa undangan yang dikirim panwas kepada dirinya salah alamat. Apalagi, undangan tersebut dilayangkan ke kantor DPC PDI-P. Padahal, rencananya pihak yang akan dimintai klarifikasi adalah Gerakan Pengemudi Becak Pendukung Megawati.

“Oleh karena surat itu dilayangkan ke kantor DPC PDI-P, saya kira sah saja jika yang datang Pak James Pattiwael (Wakil Ketua DPC PDI-P Kota Solo--Red). Kegiatan pengemudi becak itu bukan kegiatan PDI-P,"kata Rudyatmo.

Ketua Panwas Kota Solo Nyuwardi mengatakan, pihaknya akhirnya memutuskan tidak menindaklanjuti dugaan mengenai kampanye terselubung yang dilakukan DPC PDI-P Kota Solo. Pasalnya, dia merasa tidak memiliki cukup waktu untuk mengumpulkan bukti dan saksi yang mendukung dugaan tersebut.

Menurut Nyuwardi, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum untuk Anggota DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan DPRD, dia harus segera menindaklanjuti dugaan kampanye terselubung tersebut dan menyerahkannya ke penyidik dengan batas waktu tujuh hari setelah menerima laporan. Batas waktu tujuh hari itu berakhir Sabtu ini.

Oleh karena tidak berhasil menemukan bukti tambahan dan saksi, serta tidak berhasil melakukan klarifikasi, Panwas Kota Solo memutuskan tidak menindaklanjuti dugaan kampanye terselubung tersebut. “Indikasi kampanye terselubung memang ada. Tetapi, karena kami terbentur waktu, ya mau gimana lagi," kata Nyuwardi. Sebelumnya Panwas Kota Solo menduga DPC PDI-P Kota Solo melakukan kampanye terselubung pada saat pendeklarasian Gerakan Pengemudi Becak Pendukung Megawati (Kompas, 26/12).

Berdasarkan UU No 12/2003, khususnya Pasal 128, apabila membutuhkan keterangan tambahan dari pelapor dalam melengkapi laporannya, panwas dapat memutuskan untuk menindaklanjuti atau tidak laporan tersebut dalam waktu 14 hari setelah laporan tersebut diterima.

Niat sendiri

Rudyatmo menjelaskan, acara yang digelar pengemudi becak tersebut di luar rencana yang disusunnya. Pengemudi becak itu dengan keinginan sendiri berniat menyampaikan aspirasinya. Ia mengaku tidak menyediakan fasilitas apa pun. “Kami hanya menyediakan kaus yang jumlahnya kami batasi," kata dia lagi.

Dia juga membantah acara tersebut menggunakan atribut partai tertentu. Menurut Rudyatmo, kaus yang digunakan peserta sama sekali tidak mencantumkan nama, nomor urut partai, ataupun lambang partai. Lambang banteng gemuk yang terdapat di bagian depan kaus, kata Rudyatmo, tidak menunjukkan kaus tersebut merupakan kaus PDI-P.

“Itu kan hanya gambar, mau diganti juga tidak apa-apa. Tidak ada sangkut pautnya dengan PDI-P. Hanya kebetulan saja yang datang itu kebanyakan simpatisan PDI-P," katanya lagi.

Menurut dia, meski pengemudi becak dan seniman membacakan deklarasi yang mendukung Megawati, tidak berarti mereka memilih PDI-P. Pasalnya, sama sekali tidak ada paksaan atau larangan dari PDI-P untuk tidak memilih partai atau tokoh lain.

Ketua DPRD Kota Solo yang juga kader PDI-P, Bambang Mudiarto, mengatakan, semestinya panwas bekerja secara proporsional. Artinya, baik panwas maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tak terlalu mencampuri kegiatan internal partai politik. Pasalnya, apabila KPU atau panwas terlalu ikut campur, dikhawatirkan terjadi tekanan yang terlalu berlebihan dari pemerintah terhadap parpol. (IRN)

Search :
 
 

Berita Lainnya :

·

Longsor Ancam Banyumas

·

Kali Wulan Meluap, Tanggul Nyaris Jebol

·

Keberadaan Kawasan Industri Penyebab Bencana Banjir di DAS Beringin

·

Sebelum Tanggal 10 Januari 2004, Polwiltabes Semarang Diresmikan

·

Kilas Peristiwa Jateng-DIY 2003

·

Dugaan Kampanye Tak Ditindaklanjuti

·

Pasar Pedurungan Semarang Terbakar

·

KPU Jateng Canangkan Pemilu Harus Damai

·

Ratusan Orang Keroyok Sahri di Pos Polisi

·

Komikus Wid NS Tak Bisa Saksikan Pameran Terakhir

·

Mempertanyakan "Master Plan" Pengendalian Banjir

·

DATA DAN AGENDA

·

CAMPUR SARI



 

 

Design By KCM
Copyright © 2002 Harian KOMPAS