Sebelum Tanggal 10 Januari 2004, Polwiltabes Semarang Diresmikan
Semarang, Kompas - Sebelum tanggal 10 Januari 2004, pemekaran Poltabes Semarang akan diresmikan. Status Poltabes Semarang akan ditingkatkan menjadi Polwiltabes Semarang.
"Kita tunggu saja keluarnya keputusan soal pemekaran itu dari Jakarta," kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) Inspektur Jenderal Didi Widayadi, Jumat (26/12), saat mengunjungi lokasi bekas kebakaran di Pasar Pedurungan, Semarang.
Kepala Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Semarang Komisaris Besar Noer Ali, yang mendampingi Didi, menjelaskan, Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Semarang nantinya membawahkan tujuh kepolisian resor (polres) dan kepolisian resor kota (polresta), yakni Polres Demak, Polres Kendal, Polres Semarang, Polresta Salatiga, Polresta Semarang Timur, Polresta Semarang Barat, dan Polresta Semarang Selatan. "Bersamaan dengan pemekaran itu, Polwil Semarang yang ada sekarang akan dilikuidasi," ujarnya.
Menurut Noer, untuk menjadi polwiltabes, personel Poltabes Semarang harus ditambah sebanyak hampir 200 orang. Penambahan akan diambil dari Polwil Semarang yang dilikuidasi serta dari Polda Jateng. "Berdasarkan ketentuan yang berlaku, jumlah personel polwiltabes adalah 900 orang. Namun, jumlah personel poltabes sekarang hanya 760 orang," paparnya.
Kendala yang ditemui selama proses pemekaran, menurut Noer, antara lain belum tersedianya kantor yang memadai bagi polresta di Kota Semarang. "Markas Polresta Semarang Selatan, misalnya, untuk sementara mungkin akan menggunakan Markas Polsek (Kepolisian Sektor) Tembalang," ujarnya.
Meski demikian, hal semacam itu tidak terlalu menjadi halangan. Proses pemekaran tetap dapat dilanjutkan karena ketersediaan markas polres yang memadai dapat dilakukan secara bertahap.
Noer menjelaskan, pemekaran itu merupakan upaya Polri untuk mengantisipasi perkembangan Kota Semarang menjadi kota metropolitan. Artinya, penanganan keamanan Kota Semarang harus didukung oleh daerah di sekitarnya.
"Hal serupa juga dilakukan sejak lama di Kota Surabaya. Sebagai kota metropolitan, Surabaya berstatus polwiltabes," katanya.
Didi dan Noer mengaku tidak mengetahui siapa yang akan menjadi Kepala Polwiltabes Semarang. Penentuan Kepala Polwiltabes sepenuhnya merupakan wewenang pimpinan Polri di Jakarta. (ATO)