Rubrik
Jawa Tengah
Berita Utama
Inspirasi
Olahraga
Dikbud
Opini
International
Nasional
Iptek
Bisnis & Investasi
Nusantara
Naper
Metropolitan
Bahasa
Liputan Natal & Tahun Baru
Berita Yang lalu
Jendela
Pustakaloka
Fokus
Dana Kemanusiaan
Teknologi Informasi
Rumah
Audio Visual
Otonomi
Furnitur
Agroindustri
Sorotan
Teropong
Didaktika
Ekonomi Internasional
Pergelaran
Kesehatan
Telekomunikasi
Wisata
Bentara
Bingkai
Pixel
Otomotif
Ekonomi Rakyat
Pendidikan
Bahari
Pendidikan Luar Negeri
Pendidikan Dalam Negeri
Investasi & Perbankan
Pengiriman & Transportasi
Perbankan
Esai Foto
Makanan dan Minuman
Properti
Swara
Muda
Musik
Ilmu Pengetahuan
Info Otonomi
Tentang Kompas
Kontak Redaksi

 

 

Jawa Tengah
Sabtu, 27 Desember 2003

Sebelum Tanggal 10 Januari 2004, Polwiltabes Semarang Diresmikan

Semarang, Kompas - Sebelum tanggal 10 Januari 2004, pemekaran Poltabes Semarang akan diresmikan. Status Poltabes Semarang akan ditingkatkan menjadi Polwiltabes Semarang.

"Kita tunggu saja keluarnya keputusan soal pemekaran itu dari Jakarta," kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) Inspektur Jenderal Didi Widayadi, Jumat (26/12), saat mengunjungi lokasi bekas kebakaran di Pasar Pedurungan, Semarang.

Kepala Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Semarang Komisaris Besar Noer Ali, yang mendampingi Didi, menjelaskan, Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Semarang nantinya membawahkan tujuh kepolisian resor (polres) dan kepolisian resor kota (polresta), yakni Polres Demak, Polres Kendal, Polres Semarang, Polresta Salatiga, Polresta Semarang Timur, Polresta Semarang Barat, dan Polresta Semarang Selatan. "Bersamaan dengan pemekaran itu, Polwil Semarang yang ada sekarang akan dilikuidasi," ujarnya.

Menurut Noer, untuk menjadi polwiltabes, personel Poltabes Semarang harus ditambah sebanyak hampir 200 orang. Penambahan akan diambil dari Polwil Semarang yang dilikuidasi serta dari Polda Jateng. "Berdasarkan ketentuan yang berlaku, jumlah personel polwiltabes adalah 900 orang. Namun, jumlah personel poltabes sekarang hanya 760 orang," paparnya.

Kendala yang ditemui selama proses pemekaran, menurut Noer, antara lain belum tersedianya kantor yang memadai bagi polresta di Kota Semarang. "Markas Polresta Semarang Selatan, misalnya, untuk sementara mungkin akan menggunakan Markas Polsek (Kepolisian Sektor) Tembalang," ujarnya.

Meski demikian, hal semacam itu tidak terlalu menjadi halangan. Proses pemekaran tetap dapat dilanjutkan karena ketersediaan markas polres yang memadai dapat dilakukan secara bertahap.

Noer menjelaskan, pemekaran itu merupakan upaya Polri untuk mengantisipasi perkembangan Kota Semarang menjadi kota metropolitan. Artinya, penanganan keamanan Kota Semarang harus didukung oleh daerah di sekitarnya.

"Hal serupa juga dilakukan sejak lama di Kota Surabaya. Sebagai kota metropolitan, Surabaya berstatus polwiltabes," katanya.

Didi dan Noer mengaku tidak mengetahui siapa yang akan menjadi Kepala Polwiltabes Semarang. Penentuan Kepala Polwiltabes sepenuhnya merupakan wewenang pimpinan Polri di Jakarta. (ATO)

Search :
 
 

Berita Lainnya :

·

Longsor Ancam Banyumas

·

Kali Wulan Meluap, Tanggul Nyaris Jebol

·

Keberadaan Kawasan Industri Penyebab Bencana Banjir di DAS Beringin

·

Sebelum Tanggal 10 Januari 2004, Polwiltabes Semarang Diresmikan

·

Kilas Peristiwa Jateng-DIY 2003

·

Dugaan Kampanye Tak Ditindaklanjuti

·

Pasar Pedurungan Semarang Terbakar

·

KPU Jateng Canangkan Pemilu Harus Damai

·

Ratusan Orang Keroyok Sahri di Pos Polisi

·

Komikus Wid NS Tak Bisa Saksikan Pameran Terakhir

·

Mempertanyakan "Master Plan" Pengendalian Banjir

·

DATA DAN AGENDA

·

CAMPUR SARI



 

 

Design By KCM
Copyright © 2002 Harian KOMPAS