Masih Sepi, Pendaftaran Caleg di KPU Bali dan Kaltim
Denpasar, Kompas - Sampai hari keempat masa pendaftaran calon anggota legislatif, Jumat (26/12), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali belum menerima satu pun berkas pendaftarannya dari masing-masing partai politik peserta pemilu di Bali.
Sejumlah pemimpin partai politik (parpol) peserta pemilu di Bali mengakui proses penyerahan berkas pendaftaran terhambat kendala administrasi yang berbelit dan beberapa masalah internal partai mereka.
Sementara itu, di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga Jumat siang juga mengalami hal serupa. Hingga kemarin di Kaltim belum ada satu pun partai politik yang mengembalikan formulir calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyebab lambatnya penyerahan formulir itu dikarenakan sebagian caleg kesulitan mengisi dan melengkapi syarat kelengkapan administrasi.
Ketua KPU Bali A A G Oka Wisnumurti mengatakan, pengurus KPU di Bali masih menunggu penyerahan berkas pendaftaran sampai batas waktu terakhir penyerahan, yaitu 29 Desember mendatang. Demi mengantisipasi kemungkinan penumpukan berkas, lanjut Wisnumurti, seluruh pengurus KPU di Bali sepakat untuk tetap bekerja dan menerima pendaftaran pada hari Sabtu dan Minggu.
"Kami ingin memaksimalkan kerja KPU, hari libur pun kami tetap buka. Namun, sampai hari (Jumat) ini, belum ada satu pun berkas yang dikembalikan ke KPU," ujarnya.
Berdasarkan hasil verifikasi terakhir tanggal 19 Desember lalu, di Bali terdaftar sebanyak 22 parpol peserta Pemilu 2004. Diperkirakan, jumlah caleg yang mendaftar untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi akan mencapai 1.452 orang.
"Itu apabila seluruh parpol menggunakan jatah maksimal mereka, 66 orang calon," kata salah seorang anggota KPU Bali, IG Putu Artha.
Sejumlah pemimpin parpol mengatakan, mereka masih mempersiapkan administrasi para calegnya. Diakui, prosedur administrasi yang panjang dan rumit serta beberapa persyaratan yang harus diselesaikan di Denpasar menjadi kendala bagi para calon legislatif mereka, terutama yang berdiam di luar Kota Denpasar, untuk mengurus kelengkapan pendaftaran.
"Belum lagi kendala hari libur. Namun, kami yakin semuanya akan selesai sebelum batas akhir nanti. Di beberapa kabupaten, pengurus kami bekerja lembur untuk menyelesaikan administrasi caleg," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bali IGK Adhiputra kemarin.
Keyakinan serupa juga diungkapkan Ketua Pimpinan Daerah Bali Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PIB) Putu Suasta. "Tim 7 (kelompok yang mengurus persiapan calon legislatif sudah bekerja keras, dan kami optimistis, semua kelengkapan akan selesai pada waktunya," ujar Suasta.
Sementara itu, Wisnumurti mengatakan, permasalahan internal di masing-masing parpol juga berpengaruh terhadap lambannya penyerahan berkas pendaftaran calon legislatif ke KPU. Tanpa menyebut nama parpol, Wisnumurti mengungkapkan, sejumlah parpol terganjal masalah penetapan nomor calon legislatif.
Sebagai salah satu partai besar di Bali, Partai Golkar, misalnya, juga tidak luput dari guncangan konflik internal. Satu di antaranya, pengunduran diri beberapa pengurus partai di tingkat kabupaten seperti yang terjadi di Kabupaten Buleleng.
Menurut Adhiputra, pengunduran diri tersebut tidak berpengaruh terhadap kesiapan Partai Golkar dalam Pemilu 2004.
"Itu hanya riak-riak kecil. Dalam setiap parpol, hal itu sudah menjadi penyakit biasa, apalagi menjelang pemilu," kata Adhiputra menegaskan. (COK/RAY)