Eksploitasi Alam di Kaltim Meningkat, Kemiskinan Tidak Berkurang
Samarinda, Kompas - Meskipun eksploitasi sumber daya alam di Kalimantan Timur mengalami kenaikan yang berarti naiknya pendapatan, angka kemiskinan tidak berkurang. Bahkan, eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan justru menjadi penyebab kemiskinan dan konflik sosial di tengah masyarakat.
Menurut Ade Cahyat, Konsultan Center for International Forestry Research (Cifor), berdasarkan data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional jumlah penduduk miskin di Kalimantan Timur (Kaltim) justru naik 2,8 persen pada tahun 2001 dibandingkan dengan tahun 1999. "Padahal, naiknya anggaran pemerintah daerah sebanyak 375 persen sebagian besar berasal dari peningkatan eksploitasi sumber daya alam," kata Ade Cahyat, di Samarinda, Jumat (26/12).
Data Pemerintah Provinsi Kaltim menyebutkan, dari 2,7 juta penduduk Kaltim, sekitar 313.000 jiwa di antaranya tergolong penduduk miskin. Kemiskinan itu merata di 13 kota dan kabupaten yang ada di Kalimantan Timur.
Bahkan ironisnya, kabupaten yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Tanah Air, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dengan APBD tahun 2002 sebesar Rp 2,4 triliun, justru memiliki jumlah penduduk miskin paling banyak. Dari jumlah penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara yang mencapai 388.466 jiwa, jumlah penduduk miskinnya mencapai 17 persen atau 69.109 jiwa.
Pada sisi lain, tingkat pendidikan warga Kaltim juga masih sangat memprihatinkan karena 54,8 persen dari penduduk usia kerja hanya berpendidikan sekolah dasar. Adapun jumlah desa tertinggal mencapai 415 desa dari 1.306 desa yang ada di Kaltim.
Padahal, Kaltim yang luasnya sekitar satu setengah kali luas Pulau Jawa dan Madura memproduksi emas sekitar 16,8 ton setahun serta perak 14 ton per tahun. Provinsi ini juga memberikan kontribusi gas alam sekitar 1.650 miliar meter kubik per tahun, produksi minyak bumi 79,7 juta barrel per tahun, serta menghasilkan batu bara dan kayu bulat terbesar di Tanah Air.
Ocha dan Firman, aktivis dari Kelompok Kerja (Pokja) 30 Samarinda, berpendapat, naiknya pendapatan dalam APBD dari sumber daya alam hanya akan berpeluang meningkatkan angka korupsi. (RAY)